Pembebasan Lahan JORR W2 Dipercepat
Jumat, 22 Januari 2010 | 18:27 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi: simpang susun jalan tol lingkar luar atau Jakarta Outer Ring Road(JORR)
TERKAIT:
* Tol Kebon Jeruk-Penjaringan Selesai Januari 2010
* Tol Ulujami-Puri Indah Selesai Akhir 2010
* JORR W2: Pemilik Lahan Minta Harga di Atas NJOP
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempercepat pembebasan tanah guna membangun jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem konsinyasi. Dengan sistem ini, pembebasan lahan JORR W2 ditargetkan selesai pada pertengahan 2010.
Pemprov akan menggunakan tim penilai untuk menaksir harga lahan warga yang akan dilalui JORR W2.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat (22/1/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, sistem konsinyasi terbukti efektif untuk membebaskan lahan bagi pembangunan Banjir Kanal Timur. Sistem konsinyasi terpaksa diterapkan karena masih banyak warga yang menolak melepaskan tanahnya dengan harga sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP).
"Pemprov akan menggunakan tim penilai untuk menaksir harga lahan warga yang akan dilalui JORR W2. Setelah ada hasil penilaian harga tanah dari tim itu, Pemprov memberi waktu 120 hari bagi warga untuk mengurus proses administrasi pembebasan tanah. Jika masih menolak juga, sistem konsinyasi akan diberlakukan," kata Fauzi.
Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, Mangara Pardede mengatakan, pihaknya harus menggunakan tim penilai independen untuk menaksir harga pasaran yang pantas untuk 695 bidang tanah warga. Penaksiran dan sistem konsinyasi terpaksa dilakukan agar pembebasan tanah dipercepat.
Sistem konsinyasi yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan pemerintah menitipkan uang ke pengadilan untuk membebaskan tanah jika tidak terjadi mufakat saat perundingan. Pemilik tanah dapat mengambil uang itu ke pengadilan dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Sistem ini diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2006 mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Umum.
JORR W2 akan membentang dari Kebon Jeruk-Ulujami. Bersama dengan JORR W1, JORR W2 akan menghubungkan JORR TB Simatupang dengan jalan tol Sedyatmo ke Bandara Soekarno-Hatta. Sebagian badan JORR W2 sudah mulai dibangun tetapi proses pembangunan terhenti akibat adanya tanah yang belum dibebaskan.
Jika sampai terhubung, jalan tersebut dapat mengurangi kemacetan di jalan tol dalam kota. JORR W1 dan W2 dapat menampung sampai 60.000 kendaraan setiap hari sehingga arus lalu lintas dari luar kota tidak perlu masuk ke dalam kota.
"Jika tanah untuk JORR W2 selesai dibebaskan, kontraktor dapat membangun badan jalan tol itu dengan cepat. Dengan demikian, pada 2011, JORR W2 dapat selesai dibangun dan terhubung dengan JORR W1 dan jalan tol Pondok Indah atau JORR TB Simatupang," kata Fauzi.
JORR merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk membagi kepadatan volume lalu lintas. Selain JORR, terdapat juga enam ruas jalan tol dalam kota yang akan dibangun untuk mengatasi kemacetan.
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/22/18275516/Pembebasan.Lahan.JORR.W2.Dipercepat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar