Senin, 06 Desember 2010

Warga Terkena Proyek JORR Jangan Terpengaruh Oknum


dok/beritajakarta.com
BERITAJAKARTA.COM — 03-12-2010 18:31
Warga Meruyaselatan, Joglo dan Meruyautara, Jakarta Barat yang terkena proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR W-2) dan belum mendapat ganti rugi diminta tetap tenang. Warga juga diimbau tidak mudah terpengaruh oleh hasutan sejumlah oknum, yang mencoba memanfaatkan situasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota Administrasi Pemkot Jakarta Barat, Firdaus Mansur yang juga menjabat Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menyikapi adanya keluhan seorang warga Meruyautara, yang mempertanyakan perihal pembebasan lahannya.

"Pastinya sesuai komitmen untuk masalah pembebasan lahan warga tidak ada istilah tutup anggaran yang berdampak pada kelangsungannya yang kembali memakan waktu. Sebelum pertengahan Desember 2010 sesuai ketentuan bila sudah lengkap persyaratannya akan ada pembayaran pada sejumlah bidang tanah,” ujarnya, Jumat (3/12).

Dijelaskan Firdaus, total lahan yang terkena proyek JORR mencapai 193 bidang tanah. Warga yang akan dibebaskan lahanya meliputi 105 KK di Meruyaselatan, 63 KK Joglo dan 30 KK Meruyautara. Sedangkan mengenai besarnya uang ganti rugi akan ditetapkan secara bervariasi yaitu antara Rp 900 ribu sampai Rp 3.000.000/meter.

Proyek JORR W-2 yang akan dilaksanakan di Jakarta Barat panjangnya mencapai 7,8 kilometer dan lebar 40 meter. Dan proyek tersebut dari seberang pusat perbelanjaan Makro (seberang Mall Puri) ke wilayah perkavelingan penyelesaian Tomang kemudian berlanjut hingga belakang Universitas Mercu Buana-Joglo dan ke Petukangan Selatan. Sedangkan untuk pintu ke luar dan masuk ada dua yakni di Jl Meruya dan Joglo yang berbentuk jembatan seperti di Semanggi.

Namun saat disinggung mengenai belum adanya kejelasan pembebasan lahan sebagai jalan arteri sesuai panjang proyek JORR W2 dengan lebar sesuai ketentuan masing-masing pada sisi JORR W2 lebarnya 20 meter, Firdaus mengungkapkan sepengetahuannya Bina Marga tidak menyediakan. Dan karena untuk membuat jalur arteri sepanjang JORR W2 hingga harus kembali membebaskan lahan dan akan memakan biaya yang jumlahnya sangat besar jelas Pemprov DKI Jakarta keberatan.

“Jelas keberatan karena di lokasi lain seperti JORR W-1 dan JORR Tb Simatupang untuk jalan arteri yang ada sekarang pembebasan lahannya dilakukan oleh Bina Marga bukan Pemprov DKI Jakarta. Dan kami mau hal yang sama juga berlangsung untuk jalan arteri pada JORR W2,” tandasnya.

sumber : http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=4&nNewsId=42361

Tidak ada komentar:

Posting Komentar